19 February 2013

Saat ini ekonomi syariah sedang ‘membumi’. Membumi dalam arti banyak negara yang mulai melirik ekonomi syariah karena dianggap sebagai penyembuh dari penyakit yang terjadi dalam sistem perekonomian saat ini. Sebelum saya membahas tentang ekonomi syariah, saya akan membahas mengenai sistem ekonomi liberal.
Sistem ekonomi liberal telah diterapkan berabad-abad di beberapa negara. Ekonomi liberal dianggap gagal oleh beberapa ekonom karena telah menimbulkan krisis berkepanjangan. Roy Davies dan Glyn Davies dalam buku “A History of Money from Ancient Time to the Present Day” menulis dan menyimpulkan bahwa sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis. Kesemuanya merupakan krisis sektor keuangan.
Krisis ekonomi tidak berdampak pada negara-negara barat dan eropa saja, tetapi hampir seluruh negara merasakan dampakanya termasuk Indonesia. Indonesia terkena krisis terdahsyat pada tahun 1998. Banyak lembaga keuangan yang default, inflasi tinggi, banyak karyawan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan terjadi keributan dimana-mana. Bukankah ada yang salah terhadap sistem ekonomi yang kita terapkan?   Dilain sisi, GDP negara kita saat ini relative stabil namun kenapa rakyatnya tak kunjung sejahtera?
Tahukah Anda mengapa sistem ekonomi liberal dianggap gagal? Karena Sistem ekonomi tersebut hanya berpihak terhadap orang-orang ‘berduit’ saja, sedangkan orang-orang miskin menjadi bahan eksploitasi orang-orang kaya. Menurut sistemnya, ekonomi liberal membolehkan segala yang dilarang oleh agama. Hal-hal yang dilarang oleh agama adalah Maysir, Gharar, Haram dan Riba.
Sistem ekonomi liberal tidak mengatur secara eksplisit mengenai kegiatan bisnis, sistem tersebut berprinsip kebebasan berbisnis yang mengacu pada orientasi profit selain itu sistem ini memisahkan urusan duniawi dan ukhrawi (agama/keyakinan).
Bagaimana dengan sistem ekonomi syariah?
Menurut penulis, sistem ekonomi syariah itu simple karena hanya menghilangkan hal-hal yang tidak diperbolehkan agama dalam sistem perekonomian. Salah satu faktor yang dilarang adalah riba. Tidak hanya Agama Islam, tetapi Nasrani dan Yahudipun melarang adanya transaksi riba, hal tersebut terkandung dalam Kitab Lukas 6:34-5, Kitab Keluaran 22:25 dan Kitab Ulangan 23: 19-20.
Bahkan tokoh filsafat yaitu Plato dan Aristoteles mengecam transaksi riba. Plato mengungkapkan bahwa bunga dapat menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dalam masyarakat, selain itu bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin. Aristoteles mengungkapkan bahwa uang hanya sebagai alat tukar dan pengambilan bunga secara tidak tetap merupakan sesuatu yang tidak adil.
Bagaimana bisa uang dapat menciptakan uang tanpa ada sektor riil atau underlying?
Berikut riba dalam pandangan Islam :
…”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”… (Q.S Al-Baqarah : 275)
Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba jika kamu orang-orang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu, dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) menganiaya” (Q.S Al-Baqarah : 278-279) dan lebih dari 700 ayat mengatur tentang sistem perekonomian
Sistem ekonomi islam berprinsip bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan dan usahakan harus membawa manfaat terhadap sesama . Golongan kaya harus peduli terhadap golongan miskin dan golongan miskin harus menjaga harga dirinya sebagai hamba-Nya yang taat. Dalam pondasi ekonomi islam terdapat 2 hal yang sangat berkaitan demi terciptanya kemashlahatan yaitu syariah dan akhlaq. Syariah berarti Sistem yang dipergunakan dalam kehidupan manusia sedangkan akhlaq merupakan perilaku dari masing-masing individual. Jika sistemnya sudah baik tetapi akhlaq individual (orang-orang yang terdapat dalam sistem) tidak baik maka tidak akan tercipta kesejahteraan, begitupula sebaliknya. Kemaslahatan nantinya akan menciptakan Falah (kemenangan/kesejahteraan).
Oleh karena itu, sudah saatnya kita membuka mata dan hati bahwa perekonomian kita saat ini sedang ‘tidak sehat’, walaupun berbagai alternatif sedang dikembangkan namun Ekonomi Syariah adalah satu-satunya solusi atas kehancuran perekonomian saat ini. Untuk mendukung Sistem Ekonomi Syariah mulailah dengan menabung di Perbankan Syariah. Dengan menabung di perbankan syariah maka asset perbankan syariah di Indonesia akan terus meningkat yang akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan perekonomian syariah di Indonesia bahkan di dunia.
Blog pribadi : yuumenulis.wordpress.com
Sejak sistem ekonomi kapitalisme masuk ke sistem ekonomi dunia yang sebagian besar cenderung ke arah sekularisasi telah menggusur sistem ekonomi Islam dari peradaban ekonomi dunia. Jika mengulas kembali sistem kapitalisme saat muncul ke dunia ketika itu di dahului paham merkantilisme yang mana manusia pada waktu itu hingga sekarang pun dasarnya bersifat egois dan serakah, maka karena itu hal ini tidak boleh dibiarkan dan kita perlu peran dari negara untuk mengubah ini semua. Pada tahun 1776 Adam Smith menerbitkan sebuah buku yang berjudul “The Wealth of Nation” yang isinya memuat tentang keserakahan manusia yang bisa jadi positif , selama ada persaingan bebas yang terjadi di pasar. Karena itu, campur tangan dari pemerintah tidaklah terlalu diperlukan, malah itu semua akan membuat distorsi. Dalam masalah konsumsi, jika harga-harga pada naik, apakah konsumen masih akan dapat diuntungkan? Apa perlu dibantu pemerintah? Tidak perlu! Dalam pasar bebas, banyak produk pilihan, jadi jika yang satu mahal, konsumen bisa pindah ke merk lain. Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mari kumpulkan dan tambah modal sebanyak-banyaknya, produksi nasional akan naik, ekonomi akan tumbuh lalu pendapatan masyarakat juga akan naik dan kesejahteraan tentu juga naik. Karena itu pemerintah tidak perlu ikut campur. Hasil dari sistem ini, industri jadi maju, pertumbuhan ekonomi pun sangat tinggi, tentu rakyat jadi sejahtera. Benarkah rakyat sejahtera? Ternyata tidak semanis teorinya. Yang terjadi adalah bahwa kemajuan itu hanya dinikmati oleh sebagian orang saja (pemilik modal). Jurang pemisah pun semakin lebar, yang kaya semakin kaya yang miskin makin kesulitan.
Masa Kelam Ekonomi Dunia Dampak Dari Ekonomi Kapitalis
Semenjak ekonomi kapitalis hadir, sangat banyak hal-hal yang meresahkan dan merugikan kehidupan masyarakat dunia. Bobotnya terjadi ketika krisis global moneter mengakibatkan hutang dimana-mana yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Sebut saja intinya, tahun 1987 terjadi krisis moneter di sebuah negara adidaya yaitu USA yang berdampak 36 bank ditutup. Lalu pada tahun 1997 krisis keuangan di Asia Tenggara (krismon) dimana krisis yang dimulai di Thailand, Malaysia kemudian negara kita sendiri yaitu Indonesia juga mengalami imbasnya, akibat kebijakan hutang transparan. Pada tahun 2008-2009 terjadi krisis keuangan global yang kemudian berlanjut pada krisis keuangan Eropa dan sebagian negara-negara lainnya di dunia hingga sekarang.
Apa Penyebab Krisis yang Masih Menjadi Penyakit Ekonomi Dari Dulu Sampai Sekarang?
Hal yang paling menarik dibahas mengapa kerusakan ekonomi belum atau tidak juga sembuh dari penyakit yang menggerogoti sistem ekonomi hingga saat ini? Yaitu tiga pilar setan.
Fiat Money
  • Uang yang diciptakan tanpa didukung (backed) dengan logam mulia seperti emas.
  • Bisa dicetak seberapa pun oleh penguasa dan tidak bisa ditukar dengan koin emas (karena memang tidak ada sekeping pun emas yang sengaja dicadangkan untuk mendukungnya).
  • Fenomena inflasi terjadi ketika penciptaan uang melebihi jumlah barang dan jasa atau out put riil yang bisa diproduksi.
Fractional Reserve Requirement
  • Bank sentral sebuah negara mensyaratkan setiap bank yang beroperasi di wilayah otoritasnya untuk menyediakan atau menyimpan sebagian kecil dana yang disetorkan deposan sebagai cadangan.
  • Bank bukan hanya bank sentral telah ikut mencetak uang, mencetak fiat money dan menggandakannya.
Interest
  • Biaya servis yang dikenakan bank untuk pinjaman atau kredit yang diberikan kepada nasabahnya.
  • Bunga akan terus menuntut tercapainya pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, meskipun kondisi ekonomi aktual sudah mencapai titik jenuh atau konstan.
  • Bunga mendorong persaingan di antara para pemain dalam sebuah ekonomi.
  • Bunga cenderung memposisikan kesejahteraan pada segelintir minoritas dengan memajaki kaum mayoritas.
Jadi melalui tiga pilar setan ini, by design sudah diciptakan bahwa akan selalu ada korban: orang-orang yang gagal membayar, dan karena uang akan terus bertambah, sementara kemampuan sektor riil ada batasnya, maka akan terus memicu ketidakseimbangan. Sektor riil tidak akan lagi mampu berkembang kalau sudah tercapai apa yang disebut sebagai full employment, dimana seluruh kapasitas produksi sudah terpakai. Kondisi inilah yang bakal menyentak. Ketika balon ekonomi tak lagi kuat menahan beban. Krisis ekonomi 1997 di Asia Tenggara adalah contoh penting.
Ekonomi Syariah, Sistem Ekonomi Sesungguhnya
Ekonomi Islam pada hakikatnya bukanlah sebuah ilmu dari sikap reaksioner terhadap fenomena ekonomi konvensional. Awal keberadaanya sama dengan awal keberadaan Islam di muka bumi ini (1500 tahun yang lalu), karena ekonomi Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Islam sebagai sistem hidup. Islam yang diyakini sebagai jalan atau konsep hidup tentu melingkupi ekonomi sebagai salah satu aktivitas hidup manusia. Jadi dapat dikatakan bahwa ekonomi Islam merupakan aktivitas agama atau ibadah kita dalam berekonomi.
Kenapa Harus Belajar Ekonomi Syariah?
Jelas faktanya, ilmu ekonomi ini adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah(kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Perilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia. Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Ekonomi Sehat Ya Ekonomi Syariah
Ada apa dengan ekonomi konvensional?
  • Lahir dari realitas masyarakat yang tidak percaya Tuhan, maka apakah teori konvensional compatible 100% diterapkan di negara yang masih percaya Tuhan?
  • Didasarkan pada model dan teori yang tidak sepenuhnya tepat karena konsentrasi kekayaan di tangan segelintir kelompok.
  • Berbasis pada logika “positivism” yaitu segala sesuatu harus terbukti secara empiris.
  • Klaim bahwa ekonomi konvensional bebas nilai yaitu berbasis pada filosofi sekulerisme (memisahkan nilai agama dan aspek keduniaan).
Sudah seharusnya ekonomi syariah membumi!
  • Berbasis pada paradigma dimana keadilan ekonomi sosial menjadi tujuan utama. Paradigma keadilan ini berakar pada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Penekanan pada filter moral dalam alokasi dan distribusi sumber daya pada ekonomi Islam tidak menafikan pentingnya peranan harga dan pasar.
  • Pemerintah dibebankan tugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa alokasi dan distribusi  sumber daya melalui mekanisme pasar terjadi secara efisien dengan mematuhi semua ketentuan moral sehingga akan mencapai tujuan-tujuan normatif.
  • Tujuan ekonomi Islam diturunkan dari tujuan syariah Islam (maqashid syariah) itu sendiri yaitu mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat, yang terletak pada perlindungan lima unsur pokok kehidupan manusia: keimanan (dien), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan kekayaan (maal).
Ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat (hereafter). Ekonomi adalah aktivitas kolektif!
https://jatayusteffano.wordpress.com/
Di Indonesia, pasar modal telah berkembang sejalan dengan perkembangan perekonomian. Bahkan di tahun 2007, berdasarkan pencapaian peningkatan Indeks HargaSaham Gabungan (IHSG), telah menempatkan Bursa Efek Indonesia sebagai bursa berkinerjaterbaik kedua diantara bursa-bursa utama di dunia.
1.Investasi syariah telah diakomodasi oleh pasar modal – sebagai salah satu instrumen berinvestasi – dalam bentuk indeks saham sesuaidengan prinsip syariah. Saham syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dan tidak termasuk saham yang memiliki hak hak istimewa, bukan merupakan saham perusahaan yang melakukan kegiatan usaha yang dilararang oleh syariah.
2.Saham-saham yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam atau yang lebih dikenal dengan syariah compliant. Dalam melakukan transaksi di pasar modal yang harus diperhatikan adalah niat bertransaksi, untuk investasi, bukan untuk judi atau spekulasi.
Terdapat beberapa pendekatan untuk menyeleksi suatu saham apakah bisadikategorikan sebagai saham syariah atau tidak yaitu:
• Pendekatan jual beli. Dalam pendekatan ini diasumsikan saham adalah asset dan dalam jual beli ada pertukaran asset ini dengan uang. Juga bisa dikategorikan sebagai sebuah kerja samayang memakai prinsip bagi hasil (profit-loss sharing).
• Pendekatan aktivitas keuangan atau produksi. Dengan menggunakan pendekatan produksiini, sebuah saham bisa diklaim sebagai saham yang halal ketika produksi dari barang dan jasayang dilakukan oleh perusahaan bebas dari element-element yang haram yang secara explicitdisebut di dalam Al-Quran seperti riba, judi, minuman yang memabukkan, zina, babi dansemua turunan-turunannya.
• Pendekatan pendapatan. Metode ini lebih melihat pada pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut. Ketika ada pendapatan yang diperoleh dari Bunga (interest) maka secaraumum kita bisa mengatakan bahwa saham perusahaan tersebut tidak syariah karena masihada unsur riba disana. Oleh karena itu seluruh pendapatan yang didapat oleh perusahaanharus terhindar dan bebas dari bunga atau interes.
• Pendekatan aktivitas keuangan atau produksi. Dengan menggunakan pendekatan produksiini, sebuah saham bisa diklaim sebagai saham yang halal ketika produksi dari barang dan jasayang dilakukan oleh perusahaan bebas dari element-element yang haram yang secara explicitdisebut di dalam Al-Quran seperti riba, judi, minuman yang memabukkan, zina, babi dansemua turunan-turunannya.
Adapun jenis instrumen pasar modal yang jelas diharamkan syariah adalah sebagai berikut:1
1.Preferred Stock
(saham istimewa)  Saham jenis ini diharamkan oleh ketentuansyariah karena terdapat dua karakteristik utama, yaitu: a. Adanya keuntungan tetap(pre-determinant revenue)Hal ini menurut kalangan ulama dikategorikan sebagairiba.
b. Pemilik saham preferen mendapatkan hak istimewa terutama pada saatlikuidasi. Hal ini mengandung unsur ketidakadilan.
2. Forward Contract Forward contract
diharamkan karena segala bentuk jual beliutang (dayn bi dayn)  tidak sesuai dengan syariah. Bentuk kontrak
forward ini dilarangdalam Islam karena dianggap jual beli utang/piutang terdapat unsur ribawi, sedangkanterjadinya transaksi jual beli dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo

Popular Posts