19 February 2013

Saat ini ekonomi syariah sedang ‘membumi’. Membumi dalam arti banyak negara yang mulai melirik ekonomi syariah karena dianggap sebagai penyembuh dari penyakit yang terjadi dalam sistem perekonomian saat ini. Sebelum saya membahas tentang ekonomi syariah, saya akan membahas mengenai sistem ekonomi liberal.
Sistem ekonomi liberal telah diterapkan berabad-abad di beberapa negara. Ekonomi liberal dianggap gagal oleh beberapa ekonom karena telah menimbulkan krisis berkepanjangan. Roy Davies dan Glyn Davies dalam buku “A History of Money from Ancient Time to the Present Day” menulis dan menyimpulkan bahwa sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis. Kesemuanya merupakan krisis sektor keuangan.
Krisis ekonomi tidak berdampak pada negara-negara barat dan eropa saja, tetapi hampir seluruh negara merasakan dampakanya termasuk Indonesia. Indonesia terkena krisis terdahsyat pada tahun 1998. Banyak lembaga keuangan yang default, inflasi tinggi, banyak karyawan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan terjadi keributan dimana-mana. Bukankah ada yang salah terhadap sistem ekonomi yang kita terapkan?   Dilain sisi, GDP negara kita saat ini relative stabil namun kenapa rakyatnya tak kunjung sejahtera?
Tahukah Anda mengapa sistem ekonomi liberal dianggap gagal? Karena Sistem ekonomi tersebut hanya berpihak terhadap orang-orang ‘berduit’ saja, sedangkan orang-orang miskin menjadi bahan eksploitasi orang-orang kaya. Menurut sistemnya, ekonomi liberal membolehkan segala yang dilarang oleh agama. Hal-hal yang dilarang oleh agama adalah Maysir, Gharar, Haram dan Riba.
Sistem ekonomi liberal tidak mengatur secara eksplisit mengenai kegiatan bisnis, sistem tersebut berprinsip kebebasan berbisnis yang mengacu pada orientasi profit selain itu sistem ini memisahkan urusan duniawi dan ukhrawi (agama/keyakinan).
Bagaimana dengan sistem ekonomi syariah?
Menurut penulis, sistem ekonomi syariah itu simple karena hanya menghilangkan hal-hal yang tidak diperbolehkan agama dalam sistem perekonomian. Salah satu faktor yang dilarang adalah riba. Tidak hanya Agama Islam, tetapi Nasrani dan Yahudipun melarang adanya transaksi riba, hal tersebut terkandung dalam Kitab Lukas 6:34-5, Kitab Keluaran 22:25 dan Kitab Ulangan 23: 19-20.
Bahkan tokoh filsafat yaitu Plato dan Aristoteles mengecam transaksi riba. Plato mengungkapkan bahwa bunga dapat menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dalam masyarakat, selain itu bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin. Aristoteles mengungkapkan bahwa uang hanya sebagai alat tukar dan pengambilan bunga secara tidak tetap merupakan sesuatu yang tidak adil.
Bagaimana bisa uang dapat menciptakan uang tanpa ada sektor riil atau underlying?
Berikut riba dalam pandangan Islam :
…”Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”… (Q.S Al-Baqarah : 275)
Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba jika kamu orang-orang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu, dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) menganiaya” (Q.S Al-Baqarah : 278-279) dan lebih dari 700 ayat mengatur tentang sistem perekonomian
Sistem ekonomi islam berprinsip bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan dan usahakan harus membawa manfaat terhadap sesama . Golongan kaya harus peduli terhadap golongan miskin dan golongan miskin harus menjaga harga dirinya sebagai hamba-Nya yang taat. Dalam pondasi ekonomi islam terdapat 2 hal yang sangat berkaitan demi terciptanya kemashlahatan yaitu syariah dan akhlaq. Syariah berarti Sistem yang dipergunakan dalam kehidupan manusia sedangkan akhlaq merupakan perilaku dari masing-masing individual. Jika sistemnya sudah baik tetapi akhlaq individual (orang-orang yang terdapat dalam sistem) tidak baik maka tidak akan tercipta kesejahteraan, begitupula sebaliknya. Kemaslahatan nantinya akan menciptakan Falah (kemenangan/kesejahteraan).
Oleh karena itu, sudah saatnya kita membuka mata dan hati bahwa perekonomian kita saat ini sedang ‘tidak sehat’, walaupun berbagai alternatif sedang dikembangkan namun Ekonomi Syariah adalah satu-satunya solusi atas kehancuran perekonomian saat ini. Untuk mendukung Sistem Ekonomi Syariah mulailah dengan menabung di Perbankan Syariah. Dengan menabung di perbankan syariah maka asset perbankan syariah di Indonesia akan terus meningkat yang akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan perekonomian syariah di Indonesia bahkan di dunia.
Blog pribadi : yuumenulis.wordpress.com

0 komentar:

Popular Posts