05 May 2012



Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos, yang artinya 'karakter, watak kesusilaan atau adat'. Jadi makna etika adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Beberapa pakar mendefinisikan etika sebagai berikut.

Drs. O.P. Simorangkir: "Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik."
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: "Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal."
Drs. H. Burhanudin Salam: "Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya."

Profesi, kata yang tak asing lagi bagi kita. Profesi secara umum diterjemahkan sebagai pekerjaan walau tak sepenuhnya tepat, sebab pekerjaan tersebut haruslah berdasarkan dari pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan kejuruan dan menguasai teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktik tersebut. Dengan kata lain, profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Apakah Etika Profesi Itu?
Berdasarkan dua pengertian di atas, maka dapat dsimpulkan bahwa etika profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan mengedepankan etika. Setidaknya ada tiga prinsip dalam etika profesi, yaitu sebagai berikut.

Prinsip pertama etika profesi adalah tanggung jawab. Maksudnya, dalam melaksanakan suatu pekerjaan, maka sudah seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, bertanggung jawab terhadap hasilnya, dan bertanggung jawab terhadap dampak dari profesi tersebut kepada kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Prinsip kedua etika profesi adalah keadilan. Dalam menjalankan profesinya siapa pun orangnya dan apa pun profesinya, maka sudah seharusnya menjalaninya dengan rasa keadilan. Keadilan yang berlaku untuk semua pihak, bukan keadilan yang dipaksakan dan bukan pula keadilan yang hanya sekedar slogan. Sangat menggelikan bila ada suatu perusahaan yang selalu menggembar-gemborkan keadilan dalam motto dan tag linenya, namun pada kenyataan justru prinsip keadilan seperti dilecehkan.
Prinsip ketiga etika profesi adalah otonomi. Prinsip ini mengharuskan setiap orang yang menjalani profesinya dapat diberikan keleluasaan dan hak otonomi sesuai dengan kaidah profesinya tanpa diintervensi oleh siapa pun. Sebagai contoh, seorang guru tak boleh dalam menjalankan tugas mengajarnya diintervensi oleh orangtua murid hanya karena orangtua murid tersebut merasa telah membayar uang SPP setiap bulannya.

Apakah Tujuan Etika Profesi?
Etika profesi bila dijalankan dengan baik sesuai dengan ketiga prinsip di atas, maka dapat meraih tujuan yang diinginkan. Setidaknya ada lima tujuan yanag hendak dicapai dengan menjalankan prinsip etika profesi ini, yaitu sebagai berikut.

Etika Profesi - Menjunjung Tinggi Martabat Profesi.

Etika profesi dapat menjunjung tinggi martabat profesi. Seperti permasalahan yang terjadi di tempat Ghea bekerja pada kisah di atas, sang Bos ternyata ditenggarai melakukan tindakan penyelewengan kekuasaan yang dapat merugikan orang lain.

Bos tersebut bisa dikatakan sebagai orang yang tak memiliki etika profesi.

Sehingga bukannya menjunjung tinggi martabat profesi, tetapi malah dapat merendahkan profesi yang disandangnya selama ini Etika Profesi - Menjaga dan Memelihara Kesejahteraan Para Anggota Pelanggaran terhadap prinsip etika profesi dapat merugikan orang lain dalam lingkup pekerjaan di tempatnya bekerja. Tindakan seperti korupsi, penyerobotan status kepemilikan tanah, pengalihfungsian bangunan, merupakan contoh tindakan yang bisa menimbulkan ketidaksejahteraan anggota lainnya. Sangat ironi bila tag line sejahtera yang selama ini melekat pada suatu lembaga. Ternyata yang terjadi malah sebaliknya, sejahtera untuk sang penguasa saja, bukan untuk semua. Untuk mencegah hal itu agar tak terjadi, maka sudah seharusnya profesi dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan agar meraih kesejahteraan. Hal yang paling penting, bukan hanya sekadar slogan.

Etika Profesi - Meningkatkan Pengabdian Para Anggota Profesi.

Banyak pihak owner melalui perpanjangtanganan Human Resource Departement (HRD) memberlakukan para anggota profesinya dengan “politik belah bambu”. Maksudnya, ada pihak yang ditarik ke atas dan di saat yang bersamaan ada pihak yang diinjak ke atas, seperti orang yang membelah bambu. Hal tersebut adalah cara yang salah bila bertujuan untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Sebab pengabdian adalah sesuatu yang ada dalam hati dan jiwa terinternalisasi dalam kurun waktu yang lama berdasarkan pengalaman yang dirasakan, bukan sesuatu yang instan apalagi dipaksakan. Jadi, bila ingin meningkatkan pengabdian para anggota profesi, berjalanlah di atas prinsip keadilan agar kesejahteraan dapat tercapai.

Etika Profesi - Meningkatkan Mutu Profesi.

Organisasi profesi yang baik adalah organisasi yang bermutu, baik dari insan profesi yang menjadi anggotanya atau dari organisasinya. Etika profesi hadir dalam rangka untuk dapat meningkatkan mutu profesi. Artinya, bila seluruh anggota profesi menjalankan semua prinsip etika profesi dengan baik, dengan sendirinya mutu profesi tersebut akan bertambah baik.

Etika Profesi - Mempunyai Organisasi Profesional yang Kuat dan Terjalin Erat.

Organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat adalah harapan semua orang yang berprofesi. Namun hal itu nampaknya bukan hal yang mudah karena tak semua organisasi profesional menjalankan prinsip etika profesi dengan baik. Hal yang terjadi justru sebaliknya, ada sekat yang tak terlihat, ada jurang yang sangat dalam, ada persaingan walaupun diam-diam, ada kezoliman yang berwajah ramah, ada kesewenangan bertopeng kebaikan, ada kebohongan yang disembunyikan, dan lain-lain. Itu semua dapat membuat organisasi profesional menjadi lemah dan rapuh, dan bila didiamkan maka akan segera jatuh. Demikianlah sekelumit tulisan tentang etika profesi. Semoga dalam menjalani pekerjaan sesuai dengan profesi kita masing-masing menjadi lebih nyaman, aman, berkeadilan dan menyejahterakan.

0 komentar:

Popular Posts