Showing posts with label perpajakan. Show all posts
Showing posts with label perpajakan. Show all posts

28 January 2013

Tulisan  ini  untuk  menjawab  pertanyaan   beberapa   pembaca  yang   menanyakan  tentang  batasan  kapan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).  Mungkin yang menjadi pertanyaan pembaca tersebut adalah; pada batas peredaran usaha berapakah sebuah entitas usaha berkewajiban melaporkan usahanya...
       Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya harus sesuai dengan sistem self assessment, yaitu wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang. KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAKMekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dapat dijelaskan sebagai berikut: Membayar sendiri...
Formulir - formulir pajak berikut ini dapat Anda download dan gunakan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan Saudara, baik terkait dengan kewajiban pemotongan/pemungutan pajak, penyetoran serta pelaporan ke kantor pajak (KPP), baik pelaporan bulanan (Surat Pemberitahuan [SPT] Masa) maupun tahunan (Surat Pemberitahuan [SPT] Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) dan...
Cara dan syarat :Wajib pajak mengisi formulir dan melampirkan :1. Fotokopi akte pembubaran dan neraca likuidasi bagi WP badan yang telah dibubarkan2. Fotokopi pencabutan surat persetujuan BKPM (untuk WP PMA)3. Foto kopi Exit Permit Only (EPO) bagi WP OP WNA4. Surat pernyataan berakhirnya kegiatan usaha5. Surat keterangan meninggal dari pihak berwenang6. Bukti pelunasan utang pajak7. Asli surat kuasa (bila diwakili kuasa)8. Fotokopi KTP pemegang...

Popular Posts