03 February 2012


Assalamualaikum war. wab. Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R. Bukhari Muslim dll.). Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding shalat fardlu. Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda "Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan sinar yang sempurna di hari kiamat" (H.R. Abu Dawud & Trimidzi). Dalam riwayat Utsman Rasulullah s.a.w. bersabda "Barang siapa shalat Isya' dengan berjamaah, maka ia seperti mendirikan shalat selama setengah malam, barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka ia laksana shalat semalam suntuk" (H.R. Muslim dll.) Hukum shalat Jamaah menurut mazhab Syafi'i : Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan jamaah dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatakn dosa. Mazhab Hanbali bahkan mengatakan shalat jamaah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim, karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan shalat jamaah. Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan shalat jamaah selain shalat jum'ah hukumnya sunnah mu'akkadah. Memang, utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku, shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim). Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi). Semakin banyak jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R. Ahmad, Abu Dawud). Tentu shalat jamaah di masjid lebih banyak jamaahnya dibandingkan dengan di rumah. Hanya saja kalau repot, shalat berjamaah di rumah juga tetap sah, apalagi dengan tujuan agar isteri bisa ikut berjamaah. Bila suasana longgar dan tidak merepotkan, Bapak bisa bersama-sama isteri ke masjid ikut berjamaah. Sebaliknya bila kondisi tidak mendukung Bapak cukup berjamaah di rumah, pahalanya, insya Allah sama, 27 kali lebih utama dibanding shalat sendiri, hanya beda kualitasnya. Insya Allah dengan begitu Bapak juga akan merasakan dua kenikmatan sekaligus, yaitu kenikmatan merasakan masjid sebagai rumah Bapak dan kenikmatan merasakan rumah Bapak sebagai masjid. Semoga bermanfaat Wassalam




Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ

“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]


Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [11]
Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.

Footnote:

[1] HSR Muslim (no. 728).

[2] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).

[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).

[4] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).

[5] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)

[6] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).

[7] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).

[8] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).

[9] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).

[10] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.

[11] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).

[12] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

Shalat adalah aktivitas ibadah bagi ummat Islam. Shalat yang wajib dalam sehari semalam adalah shalat lima waktu. Wajib artinya bagi ummat Islam yang telah mencapai umur baligh ( 15 tahun atau telah mimpi bersenggama hingga keluar sperma ) maka harus mengerjakannya. Jika tidak mengerjakan perkara yang wajib, yaitu shalat lima waktu, maka akan mendapat siksa dari Allah SWT. Shalat lima waktu tersebut adalah Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh. Karena shalat adalah ibadah fardhu, maka kegiatan apapun yang kita lakukan seperti blogging, kerja di kantor, membajak sawah, bahkan tidurpun, wajib ditinggalkan demi untuk melaksanakan ibadah shalat fardhu. Shalat adalah media untuk mengingat kepada Allah. Jadi aktivitas sehari-hari yang menjenuhkan tenaga dan pikiran, santaikan tenaga dan pikiran untuk sujud mengingat Allah Robbul Izzati.

Posting kali ini tiada maksud sedikitpun untuk menggurui apalagi berniat untuk membuat tersinggung siapapun. Tulisan ini saya maksudkan sebagai peringatan bagi diri saya sendiri agar bisa menjaga amanah dari Allah dan Rosulnya. Amanah yang besar dan berat. Saking pentingnya perintah shalat lima waktu, Allah memanggil langsung Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra’ mi’roj, hari besar Islam yang rutin diperingati tiap tahun. Jadi tulisan ini sebagai referensi saya sendiri dalam menjaga dan memelihara arti dan makna penting pelaksanaan shalat. Semoga dengan tulisan ini bisa memompa semangat ibadah kepada Allah menuju jalan yang lebih baik.

Saya akan mengutip sebuah keterangan yang diambil dari Kitab Azzawajir Susunan Ahmad Bin Hajar Alhaitami ( bisa anda baca di kitab Irsyadul ‘Ibad Ila Sabilirrosyad ) tentang faedah dan keutamaan melaksanakan ibadah shalat lima waktu sebagai berikut :

Tersebut dalam sebuah hadits : Siapa yang menjaga shalat lima waktu maka Allah akan memberikan anugerah lima kemulyaan:

1. Allah akan menghindarkan orang yang menjaga shalat lima waktu dari kesempitan hidup baik di dunia ataupun akherat. Apakah kita sempit dalam urusan bisnis, urusan rumah tangga dan lain-lain? Jagalah shalat lima waktu maka Allah akan memberikan keluasan dalam segala hal.

2. Dihindarkan dari siksa kubur. Tahu kuburan khan? Yaitu tempat / rumah kita kelak bila nyawa lepas dari badan. Nah di kuburan kita akan tinggal bisa dalam suasana bahagia dan bisa dalam suasana siksa. Tergantung amalnya masing. Jika amal kita baik, maka akan bahagia. Tapi jika amal kita jelek maka sebaliknya kita akan disiksa. Dengan menjaga dan melaksanakan shalat lima waktu maka Allah akan menghindarkan kita dari siksa kubur.

3. Buku amal nanti di akherat akan kita terima dengan tangan kanan. Apa bedanya? Tentu saja jika menerima amal dengan tangan kanan, maka suatu tanda kita akan selamat. Tapi jika menerima dengan tangan kiri, apalagi menerima amal dengan punggung, maka alamat kita tidak selamat di akherat. Naudzubillah Min Dzalik. Mohon perlindungan kita kepada Allah dari hal tersebut.

4. Berjalan di atas shirat dengan secepat kilat. Setiap manusia yang berada di akherat nanti akan menyeberangi sebuah jembatan namanya Shirotol Mustaqiem. Jembatan ini sangat kecil ( dalam suatu riwayat ). Lebih kecil dari rambut kita. Apakah yang bisa kita lakukan untuk bisa selamat menyeberangi jembatan ini? Tiada lain adalah menjaga dan melaksanakan shalat lima waktu.

5. Masuk sorga tanpa hisab. Tanpa perhitungan. Shalat adalah tiang agama. Jika kita melaksanakan shalat berarti kita menegakkan agama. Jika kita tidak shalat maka berarti kita telah merobohkan agama. Begitu sabda nabi. Bila shalat kita baik dikerjakan dengan sungguh penuh khusyu’ kepada Allah, maka bisa mencegah dari perbuatan jelek dan munkar.

Itulah keutamaan shalat lima waktu bagi ummat Islam. Shalat itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa shalat maka hati kita akan gersang melebihi gersangnya gurun sahara. Yuk ummat Islam, jaga dan laksanakan shalat lima waktu dengan benar-benar dan sungguh-sungguh. Semoga kita mampu.
sumber artikel : http://muktiblog.com/pesan-hidup/keutamaan-melaksanakan-shalat-lima-waktu


Popular Posts