30 June 2012

Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga kesehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam. Makan dan minum seorang muslim tidak sebatas aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkan lapar dan dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus, dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari seorang sahabat, “Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.” Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang telah dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263) Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani) Dan juga hadits Abu Sa’id al-Khudri radliyallah ‘anhu, Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam air minum.” (HR. al-Tirmidzi no. 1887 dan beliau menyahihkannya) Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.” Dalam Zaadul Ma’ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupnya. Apa Hikmahnya? Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan Islam hanya sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad, “Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu, pasti aku tidak akan menciummu.” (HR. Al-Bukhari no. 1494 dan Muslim no. 2230) Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-Qur’an dan Sunnah sudah mencukupi. Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan. Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita. Senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan. Dari sini juga semakin jelas hikmah dari larangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas. sumber
“Dua Anak Cukup” jagron ini mungkin sering kita dengar di Indonesia saat ini, para ibu usia subur di Indonesia disungguhkan beberapa trik atau cara guna menahan kehamilannya. Sayangnya, cara ini tidak sebenarnya tidak bagus bagi kesehatan ibu. Umumnya pemerintah tidak menerangkan epek samping yang akan terjadi jika wanita dalam usia subur mengonsumsi pil penahan kehamilan atau injeksi atau suntikan KB yang dimasukan ke dalam tubuhnya. Anda bisa membayangkan kuatnya obat ini, konon obat ini mematikan ribuan sperma dan menghambat terjadinya pembuahan. Beberapa kasus mulai dirasakan oleh pasangan usia subur yang mengunakan alat-alat kontrasepsi, umumnya mereka mengeluhkan siklus haid yang mulai berubah, kurangnya nafsu seks, kepala pusing dan akibat lainnya seperti timbulnya panyakit gatal-gatal di sela-sela kulit dan kaki. Penyakit-penyakit seperti ini sering dikeluhkan para ibu usia subur, sayangnya penjelasan para penyeluh KB umumnya menyatakan hal tersebut telah biasa. Bila kita telaah lebih jauh jika hal ini dibiarkan bisa menjadi penyakit yang menahun dan akan berakibat fatal bagi kesehatan ibu. Carl Djerassi salah satu dari tiga orang peneliti yang memformulasikan progestagen sintetis norethisterone, sehingga ditemukanlah pil KB untuk pertama kalinya bahkan menyesalkan akan temuannya tersebut. Menurut Catholic News Agency, ia menyatakan bahwa penyusutan penduduk di benua Eropa adalah skenario yang mengerikan dan bencana yang merupakan dampak penemuan pil KB. Dalam komentar pribadinya di surat kabar Austria Der Standard ia mengatakan bahwa penemuannya patut dipersalahkan sebagai salah satu sebab ketidakseimbangan demografis di Eropa. “Sekarang ini tidak ada pertalian sama sekali di antara seksualitas dan reproduksi.” Pada umat Katolik Austria pemisahan ini sudah sempurna. Austria merupakan negara dengan rata-rata 1,4 anak per keluarga. Berkurangnya tingkat kelahiran, menurut Paul adalah suatu epidemi yang jauh lebih buruk tetapi kurang disorot dibandingkan dengan kelebihan berat badan (obesitas). Menurut beliau, orang muda Austria yang gagal bereproduksi berarti membunuh bangsanya sendiri. Pertanyaannya apakah kita rakyat Indonesia ingin membunuh bangsa kita sendiri. Dalam The Guardian diberitakan, Uskup Agung Wina Kardinal Christoph Schonborn menyatakan kepada TV Austria, bahwa Paus Paulus VI telah meramalkan bahwasanya pil KB akan menyebabkan turunnya tingkat kelahiran secara dramatis. Masih menurut beliau, bila tingkat populasi ingin dipertahankan, setiap keluarga seharusnya memiliki 3 anak. Tetapi mereka di Eropa berada jauh dari angka itu. Salah satu sebab meningkatnya infertilitas pada pria di dunia Barat, menurut data-data yang terkumpul, adalah kontaminasi lingkungan disebabkan oleh pil KB, demikian Pedro Jose Maria Simon Castellvi, Ketua International Federation of Catholic Medical Association (FIAMC). Efek anti ekologi ini perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pabrik produsennya. Sedangkan efek abortifasien dan karsinogenik pil sudah diketahui cukup luas. Sebenarnya Islam sangat melarang ummatnya mengunakan obat-obatan penahan kehamilan, dari Ma’qil bin Yasar al-Muzani radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Seorang lelaki pernah datang (menemui) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Sesungguhnya aku mendapatkan seorang perempuan yang memiliki kecantikan dan (berasal dari) keturunan yang terhormat, akan tetapi dia tidak bisa punya anak (mandul), apakah aku (boleh) menikahinya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak (boleh)”, kemudian lelaki itu datang (dan bertanya lagi) untuk kedua kalinya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali melarangnya, kemudian lelaki itu datang (dan bertanya lagi) untuk ketiga kalinya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya jumlah kalian) dihadapan umat-umat lain (pada hari kiamat nanti).” Bagi seorang perempuan yang masih gadis. kesuburan ini diketahui dengan melihat keadaan keluarga (ibu dan saudara perempuan) atau kerabatnya, lihat kitab ‘Aunul Ma’buud, 6/33-34). (HR Abu Dawud (no. 2050), an-Nasa-i (6/65) dan al-Hakim (2/176), dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 4056- al-Ihsan), juga oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi). Hadits ini menunjukkan dianjurkannya memperbanyak keturunan, yang ini termasuk tujuan utama pernikahan, dan dianjurkannya menikahi perempuan yang subur untuk tujuan tersebut. Lihat kitab Zaadul Ma’aad (4/228), Aadaabuz Zifaaf (hal. 60) dan Khataru Tahdiidin Nasl (8/16- Muallafaatusy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu). Dan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Ibuku (Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha) pernah berkata: (Wahai Rasulullah), berdoalah kepada Allah untuk (kebaikan) pelayan kecilmu ini (Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Anas berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa (meminta kepada Allah) segala kebaikan untukku, dan doa kebaikan untukku yang terakhir beliau ucapkan: “Ya Allah, perbanyaklah harta dan keturunannya, serta berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya.” Anas berkata: Demi Allah, sungguh aku memiliki harta yang sangat banyak, dan sungguh anak dan cucuku saat ini (berjumlah) lebih dari seratus orang. (HSR. al-Bukhari (no. 6018) dan Muslim (no. 2481), lafazh ini yang terdapat dalam Shahih Muslim) Hadits ini menunjukkan keutamaan memiliki banyak keturunan yang diberkahi Allah ta’ala, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan untuk sahabatnya, dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sendiri menyebutkan ini sebagai doa kebaikan. Oleh karena itulah, imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Syarah Shahih Muslim, 16/39-40) Demikian pula keumuman hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan memiliki anak yang saleh, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika seorang manusia mati, maka terputuslah (pahala) amal (kebaikan)nya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya dengan diwakafkan), atau ilmu yang diambil manfaatnya (terus diamalkan), atau anak shaleh yang terus mendoakan kebaikan baginya.” (HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Buushiri dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahiihah, no. 1598) Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya: Bagaimana aku bisa mencapai semua ini? Maka dikatakan padanya: (Ini semua) disebabkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu.” (Kitab al-Maudhuuaat (2/281), al-’Ilal mutanaahiyah (2/636) keduanya tulisan imam Ibnul Jauzi, dan Silsilatul Ahaaditsidh Dha’iifah” (no. 3580)) Adapun hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan membatasi keturunan, seperti hadits “Sebaik-baik kalian setelah dua ratus tahun mendatang adalah semua orang yang ringan punggungnya (tanggungannya); (yaitu) yang tidak memiliki istri dan anak”, dan yang semakna dengannya, semua hadits tersebut adalah hadits yang lemah bahkan beberapa diantaranya batil (palsu). Demikian pula hadits-hadits yang menunjukkan tercelanya memiliki keturunan, semuanya hadits palsu. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Hadits-hadits (yang menunjukkan) tercelanya (memiliki) anak semuanya dusta (hadits palsu) dari awal sampai akhir.” (Kitab al-Manaarul Muniif, no. 206). Tahu tidak, ide pembatasan kelahiran telah berlaku dulunya pada zaman Nabi Luth hingga terkenal dua negeri bernamaa Sodom dan Gomorah dibinasakan ALLAH dengan batu-batu meteor yang berjatuhan dari angkasa juga dengan ledakan besar ditimbulkan oleh pembesaran radiasi Surya seperti yang berlaku pada kaum bergajah yang hendak meruntuh Ka’bah sebelum kelahiran Muhammad di Makkah dan juga seperti yang berlaku di Tunguskha Siberia pada 30 Juni 1908 di mana ledakan berdiameter 60 mil.Kemudian ide tersebut disebarkan oleh pendeta Thomas R. Malthus pada tahun 1800 Masehi atas anggapan kepadatan penduduk yang mungkin kekurangan makan berbanding dengan kelipatan dua dinamakan peningkatan Geometrik dan penambahan dua dinamakan peningkatan Arithmatic. Pada tahun 1975 ternyata teori Malthus itu telah gagal karena bahan makanan yang dia sangka hanya mungkin cukup untuk 914 juta orang terbukti telah menghidupkan 3.600 juta manusia. Namun ide itu masih berpengaruh hingga teori Malthus menjelang abad ke-21 Masehi semakin menghantu berdasarkan kesyirikan tanpa iman pada kebesaran ALLAH. Pada zaman Malthus hidup belum ada alat-alat antiseptik, karena itu dia menyarankan birth control melalui perpanjangan masa layang untuk menikah dan otomatis pantang berkala bagi suami-istri. Tetapi diluar dugaan Malthus sendiri, kini telah terwujud alat-alat untuk berbagai cara yang antara lain berupa pemandulan, kondom, spiral, pil dan injeksi. Semua itu adalah alat-alat birth control untuk mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran yang dikatakan agar terwujud jumlah penduduk ideal pada masa datang tanpa keresahan kurang makan. Tegasnya birth control demikian sifatnya membunuh sperma suami agar tidak bertumbuh dalam rahim istri untuk jadi bayi yang dihamilkan kemudian memperbanyak jumlah penduduk Bumi. Tetapi dengan berbagai dalih orang-orang musyrik menyatakan bahwa birth control demikian bukanlah berarti membunuh anak. Mereka bersemboyan untuk kebahagiaan generasi mendatang tetapi meniadakan benih manusia yang akan lahir. Dalam hal ini ALLAH telah mengatakan larangan pada Ayat 6/151, 17/31 dan beberapa Ayat Suci lainnya bahwa perbuatan tersebut sangat jahat berdasarkan kebodohan serta memutus hubungan bagi terwujudnya generasi berkelanjutan, padahal DIA sudah melengkapi kebutuhan hidup bagi seluruh makhluk di dunia untuk semua zaman baik secara alamiah, begitupun dengan alat-alat teknik yang DIA kembangkan secara bertahap dalam sejarah manusia.(Dari Berbagai Sumber) Oleh : M Giffar

25 June 2012

Dalam Al Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَٱللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَٱللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Artinya : "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui." (Q.S Al Baqarah: 261). Sedekah merupakan penolak bala, penyubur pahala, dan melipat gandakan rezeki; bagai sebutir benih yang ditanam akan menghasilkan tujuh cabang, yang pada tiap-tiap cabang itu terjurai seratus biji. Selain itu seorang hamba akan mencapai hakikat kebaikan dengan sedekah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: لَنْ تَنَالُواْ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُواْ مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ Artinya: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya." (Q.S Ali Imran: 92) Tapi, entah mengapa sebagian manusia justru merasa berat dan susah jika menyisihkan sebagian harta dan perhiasan-perhiasan duniawi yang mereka miliki. Harta yang dikumpulkan dengan susah payah itu, dianggap sebagai miliknya dan tidak ada untungnya jika harus dibagi atau diberikan kepada orang lain. Alasannya takut merugi dan kehilangan jika harus membagi sebagian harta yang telah dikumpulkannya itu. Padahal, dalam setiap harta yang dikumpulkan seseorang, ada hak bagi mereka yang memerlukan dan membutuhkan adalah satu sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang patut diamalkan. Tetapi, sifat kikir, merasa rugi dan juga takut miskin kerap menjadi penghalang bagi seseorang untuk membagikan hartanya yang dimiliki, apalagi sesuatu yang amat dicintai. Padahal, di balik uluran tangan atau menyedekahkan harta itu ada keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan. Apa keutamaan dari janji itu ketika seseorang ringan tangan dalam bersedekah? Ali bin Muhammad Ad-Dahhami dalam buku Sedekahlah, Maka Kau Akan Kaya (Daar An-Naba’:2007) membeberkan keutamaan sedekah dan faedahnya yang digali dari beberapa hadits. Adapun keutamaan itu antara lain; sedekah dapat memadamkan kemarahan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dapat menghapus kesalahan, perisai dari api neraka, mengobati penyakit hati, menolak berbagai macam bala’, melipatgandakan pahala, dan masih banyak lagi. Beliau juga menerangkan bagaimana cara melaksanakan sedekah yang paling utama, adab-adab dalam bersedekah, serta beberapa contoh dan teladan dalam bersedekah. Selain itu, sedekah juga bisa menambahkan kekayaan. Bahkan orang yang bersedekah di waktu pagi, maka dia akan diselamatkan dari bencana alam sepanjang hari itu. Dan jika orang bersedekah pada permulaan malam, dia akan diselamatkan dari bencana disepanjang malam. Dengan sedekah, sakit pun bisa sembuh. Karena itu, kalau orang memenuhi kebutuhan rumah tangga seorang Muslim, menyelamatkan mereka dari kelaparan, memberi mereka pakaian dan melindungi kehormatan mereka, amalnya lebih baik dibandingkan berhaji sebanyak tujuh kali. Padahal, berhaji itu lebih baik dibandingkan dengan memerdekakan tujuh puluh budak dan orang yang membebaskan budak, maka Allah akan membebaskan setiap tubuhnya dari api neraka untuk satu anggota tubuh seorang budak yang dibebaskan itu. Karena itulah, kita tak lagi asing mendengar kisah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat ringan tangan dalam bersedekah. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu’anhu telah menginfakkan seluruh hartanya dalam suatu kesempatan, dan Umar Radhiallahu’anhu menginfakkan separoh hartanya, sedangkan Utsman Radhiallahu’anhu menyiapkan bekal seluruh pasukan al-‘usrah. Jika kita merasa berat dengan sedekah harta, ada banyak bentuk sedekah lain yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa “Senyum dihadapan saudaramu adalah sedekah” (H.R Muslim). Nah, semoga kita dapat meneladani apa yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk mendapatkan balasan yang sudah dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sejumlah keutamaan di balik sedekah itu. Amin!! Beberapa Keutamaan lainnya dari bersedekah adalah sebagai berikut : 1. Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-., Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Seandainya aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, sungguh aku gembira apabila ia tidak tertinggal di sisiku selama tiga malam, kecuali aku sediakan untuk membayar utang."(HR. Bukhari, Misykât) 2. Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-. berkata bahwa Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Ketika seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun kepadanya, lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah pahala kepada orang yang menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil." (HR. Muttafaq ‘Alaih- Misykât). 3. Dari Abu Umamah -radhiyallahu 'anhu-., Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Wahai anak Adam, seandainya engkau berikan kelebihan dari hartamu, yang demikian itu lebih baik bagimu. Dan seandainya engkau kikir, yang demikian itu buruk bagimu. Menyimpan sekadar untuk keperluan tidaklah dicela, dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu." (HR. Muslim, Misykât). 4. Dari Uqbah bin Harits -radhiyallahu 'anhu-., ia berkata, "Saya pernah shalat Ashar di belakang Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-., di Madinah Munawwarah. Setelah salam, beliau berdiri dan berjalan dengan cepat melewati bahu orang-orang, kemudian beliau masuk ke kamar salah seorang istri beliau, sehingga orang-orang terkejut melihat perilaku beliau -sholallahu 'alaihi wasallam-. Ketika Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. keluar, beliau merasakan bahwa orang-orang merasa heran atas perilakunya, lalu beliau bersabda, ‘Aku teringat sekeping emas yang tertinggal di rumahku. Aku tidak suka kalau ajalku tiba nanti, emas tersebut masih ada padaku sehingga menjadi penghalang bagiku ketika aku ditanya pada hari Hisab nanti. Oleh karena itu, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagi-bagikan." (HR. Bukhari-Misykât). 5. Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-., ia berkata bahwa seseorang telah bertanya kepada Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-., "Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Bersedekah pada waktu sehat, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya. Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lalu kamu berkata, ‘Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris)." (H.R. Bukhari, Muslim-Misykât). 6. Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-. berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Seorang laki-laki dari Bani Israil telah berkata, ‘Saya akan bersedekah.’ Maka pada malam hari ia keluar untuk bersedekah dan ia telah menyedekahkannya (tanpa sepengetahuannya) ke tangan seorang pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan peristiwa itu, yakni ada seseorang yang menyedekahkan hartanya kepada seorang pencuri. Maka orang yang bersedekah itu berkata, "Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah jatuh ke tangan seorang pencuri." Kemudian ia berkeinginan untuk bersedekah sekali lagi. Kemudian ia bersedekah secara diam-diam, dan ternyata sedekahnya jatuh ke tangan seorang wanita (ia beranggapan bahwa seorang wanita tidaklah mungkin menjadi seorang pencuri). Pada keesokan paginya, orang-orang kembali membicarakan peristiwa semalam, bahwa ada seseorang yang bersedekah kepada seorang pelacur. Orang yang memberi sedekah tersebut berkata, "Ya Allah, segala puji! bagi-Mu, sedekah saya telah sampai ke tangan seorang pezina." Pada malam ketiga, ia keluar untuk bersedekah secara diam-diam, akan tetapi sedekahnya sampai ke tangan orang kaya. Pada keesokan paginya, orang-orang berkata bahwa seseorang telah bersedekah kepada seorang kaya. Orang yang telah memberi sedekah itu berkata, "Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekah saya telah sampai kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya." Pada malam berikutnya, ia bermimpi bahwa sedekahnya telah dikabulkan oleh Allah -Ta'ala-. Dalam mimpinya, ia telah diberitahu bahwa wanita yang menerima sedekahnya tersebut adalah seorang pelacur, dan ia melakukan perbuatan yang keji karena kemiskinannya. Akan tetapi, setelah menerima sedekah tersebut, ia berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang kedua adalah orang yang mencuri karena kemiskinannya. Setelah menerima sedekah tersebut, pencuri tersebut berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang ketiga adalah orang yang kaya, tetapi ia tidak pernah ber! sedekah. Dengan menerima sedekah tersebut, ia telah mendapat p! elajaran dan telah timbul perasaan di dalam hatinya bahwa dirinya lebih kaya daripada orang yang memberikan sedekah tersebut. Ia berniat ingin memberikan sedekah lebih banyak dari sedekah yang baru saja ia terima. Kemudian, orang kaya itu mendapat taufik untuk bersedekah." (HR. Kanzul-‘Ummâl) 7. Dari Ali -radhiyallahu 'anhu-., Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Segeralah bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah." (HR. Razin, Misykât) 8. Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-., Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Allah -Ta'ala-. akan menambah kemuliaan kepada hamba-Nya yang pemaaf. Dan bagi hamba yang tawadhu’ karena Allah -Ta'ala-., Allah -Ta'ala-. akan mengangkat (derajatnya)." (HR. Muslim; Misykât) 9. Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-. berkata bahwa Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-. bersabda, "Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Curahkanlah ke kebun Fulan.’ Maka bergeraklah awan itu, kemudian turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja turun, sehingga air mengalir ke suatu arah. Ternyata, air itu mengalir di sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun, "Wahai hamba Allah, siapakah namamu?" Ia menyebutkan sebuah nama yang pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, "Mengapa engkau menanyakan nama saya?" Orang itu berkata, "Saya telah mendengar suara dari balik awan, ‘Siramilah tanah Si Fulan,’ dan saya mendengar namamu disebut. Apaka! h sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?" Pemilik kebun itu berkata, "Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di jalan Allah -Ta'ala-., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan kebun ini." (Hr. Muslim, Misykât). Penulis : Fajar setiawan Sumber : sumber : http://www.fikirmuslim.com/2010/12/keutamaan-sedekah.html

Popular Posts