05 April 2012



Kanjeng Ratu Kidul adalah sosok kontroversial. Keberadaan dan sosoknya yang misterius kerap dinafikan sekaligus dicari-cari orang. Kontroversi ini disebabkan Kanjeng Ratu Kidul adalah makhluk halus yang hidup di alam limunan (gaib) sehigga sukar untuk membuktikanya secara ilmiah dan rasional.

Meskipun demikian, bagi masyarakat Jawa, sosok Kanjeng Ratu Kidul merupakan simbol yang hidup di tengah-tengah budaya. Riwayat legendanya diteruskan dari generasi ke generasi seiring dengan perkembangan sejarah dan budaya Jawa. Banyak versi tentang kisah Kanjeng Ratu Kidul, yang umumya selalu diceritakan melalui cerita lisan. Seperti kisah perkawinan gaib Kanjeng Ratu Kidul dengan panembahan senopati hingga keturunan-keturunannya.

Buku Kanjeng Ratu Kidul dalam Perspektif Islam Jawa ini, mengupas Kanjeng Ratu Kidul dari perspektif islam Jawa. Dimana ia dihidupkan dan dielu-elukan masyarakat Jawa hingga sosoknya begitu melegenda di tengah-tengah masyarakat Jawa pada umumya.

Kanjeng Ratu Kidul merupakan bagian dari fenomena alam gaib. Walaupun ia bukanlah satu-satunya makhluk gaib yang masuk dalam kerangka rukun keimanan bagi agama islam, namun ia adalah salah satu dari eksistensi barzakhi serta ruhi yang termasuk dalam dimensi kegaiban. Dalam pandangan orang jawa, Kanjeng Ratu Kidul merupakan bentuk kesadaran tentang adanya kehidupan lain dibalik kehidupan jasmani.

Oleh karenanya, keyakinan terhadap eksistensi dan posisnya oleh orang jawa dihayati sebagai salah satu wujud keyakinan terhadap alam dan makhluk halus (gaib), sebagaimana keyakinan terhadap malaikat, jin, roh dan sebagainya.

Maka yang perlu dibenahi adalah konteks aplikasi dari keyakinannya yang membutuhkan kerja keagamaan untuk meluruskan beberapa hal yang masih bengkok dalam aspek keberagamaan. Misalnya, kerjasama dengan jin, menggunakan jasa dari jin dan roh yang sesat, jelas hal tersebut dilarang baik oleh agama maupun dalam sistem keyakinan orang Jawa.

Tentu saja dalam beberapa hal tetap terdapat konteks yang menjadi kontroversi, terutama jika dilihat dalam perspektif keagamaan. Dalam hal ini, dibutuhkan kearifan dan saling penghargaan terhadap adanya perbedaan pendapat, keyakinan dan ekspresi keagamaan masing-masing. Jika dilihat dari perspektif sufisme, eksistensi Kanjeng Ratu Kidul adalah suatu hal yang biasa-biasa saja, yakni sebagai makhluk yang mendiami nomena dibalik alam yang kasat mata.

Adapun untuk kalangan masyarakat Jawa yang masih "awam", eksistensi Kanjeng Ratu Kidul merupakan salah satu bentuk keyakinan adanya dimensi alam halus, yang haru disikapi dengan cara "pergaulan yang sehat dan baik", yakni sebagai wujud saling pengertian tentang eksistensi masing-masing, keduanya dalam kosmos ini. Menurut orang Jawa, jika keberadaan makhluk halus dihargai maka mereka juga akan menghargai eksistensi manusia serta merasa ikut mewujudkan kebaikan bagi alam dan eksistensi manusia.

Buku ini mencoba membedah berbagai aspek tentang eksistensi Kanjeng Ratu Kidul, dari aspek geneologi keyakinan, asal usul Kanjeng Ratu Kidul, hubungan khusus antara Kanjeng Ratu Kidul dengan para raja di Yogyakarta dan Surakarta, rahasia mistik dan makna spiritual dari berbagai ritual yang dilaksanakan masyarakat yang dikaitkan dengan eksistensi Kanjeng Ratu Kidul, serta kaitan antara keyakinan terhadap Kanjeng Ratu Kidul dengan jalan mistik dan makrifat.

Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa dalam konteks ikonografi dan simbolisme spiritual, tokoh Kanjeng Ratu Kidul tidak terpisah dari pola ajaran kemakrifatan manunggaling kawula gusti dari kalangan muslim Jawa.

Sumber






Pada kenyataannya banyak orang yang tertarik menelaah pada dunia mahkluk halus, barang kali mereka mendengar beberapa cerita atau membaca tulisan atau dari buku-buku.
Bagi orang yang telah mencapai ilmu sejati dalam kejawen atau mungkin yang sudah menguasai metafisika, dunia mahkluk halus itu biasa adanya, bukannya omong kosong. Dibawah ini digambarkan informasi dari dunia-dunia mereka versi kejawen,dimana ( lebih dari satu dunia ) paling tidak yang terjadi ditanah Jawa.
Banyak ahli kejawen mempunyai pendapat yang sama bahwasanya di dalam dunia yang satu dan sama ini, sebenarnya dihuni oleh tujuh macam alam kehidupan, termasuk alam yang dihuni oleh manusia.
Di dunia ini memiliki tujuh saluran kehidupan yang ditempati oleh bermacam-macam mahkluk. Mahkluk-mahkluk dari tujuh alam tersebut, pada prinsipnya mereka mengurusi alamnya masing-masing, aktivitas mereka tidak bercampur setiap alam mempunyai urusannya masing-masing. Dari tujuh alam itu hanyalah alamnya manusia yang mempunyai matahari dan penduduknya yang terdiri dari manusia, binatang dan lain-lain mempunyai badan jasmani.
Penduduk dari 6 alam yang lain mereka mempunyai badan dari cahaya (badan Cahya) atau yang secara populer dikenal sebagai mahkluk halus – wong alus – mahkluk yang tidak kelihatan.
Di 6 alam itu tidak ada hari yang terang berderang karena tidak ada matahari. Keadaannya seperti suasana malam yang cerah dibawah sinar bulan dan bintang-bintang yang terang, maka itu tidak ada sinar yang menyilaukan seperti sinar matahari atau bagaskoro (Jawa halus)

Konon Ada 2 macam mahkluk halus :

Mahkluk halus asli yang memang dilahirkan – diciptakan sebagai mahkluk halus.
Mahkluk halus yang berasal dari manusia yang telah meninggal. Seperti juga manusia ada yang baik dan jahat, ada yang pintar dan bodoh.

Mahkluk-mahkluk halus yang asli mereka tinggal di dunianya masing-masing, mereka mempunyai masyarakat maka itu ada mahkluk halus yang mempunyai kedudukan tinggi seperti Raja-raja, Ratu-ratu, Menteri-menteri dll, sebaliknya ada yang berpangkat rendah seperti prajurit, pegawai, pekerja dll.
Inilah kenyataannya yang bukan hanya merupakan ilusi atau bayangan semata, alam lain itu antara lain :

1. Merkayangan
Kehidupan di saluran ini hampir sama seperti kehidupan di dunia manusia, kecuali tidak adanya sinar terang seperti matahari.
Dalam dunia merkayangan mereka merokok, rokok yang sama seperti dunia manusia, membayar dengan uang yang sama, memakai macam pakaian yang sama, ada banyak mobil yang jenisnya sama di jalan-jalan, ada banyak pabrik-pabrik persis seperti di dunia manusia. Yang mengherankan adalah, mereka itu memiliki tehnologi yang lebih canggih dari manusia, kota-kotanya lebih modern ada pencakar langt, pesawat-pesawat terbang yang ultra modern dll.
Ada juga hal-hal yang mistis di dunia Merkayangan ini, kadang-kadang bila perlu ada juga manusia yang diundang oleh mereka antara lain untuk: melaksanakan pertunjukkan wayang kulit, menghadiri upacara perkimpoian, bekerja di batik, rokok dan manusia-manusia yang telah melakukan pekerjaan di dunia tersebut, mereka itu dibayar dengan uang yang syah dan berlaku seperti mata uang di dunia ini.
2. Jin-Siluman
Mahkluk halus ini konon suka tinggal didaerah yang ber air seperti di danau-danau, laut, samudera dll, masyarakat siluman diatur seperti masyarakat jaman kuno. Mereka mempunyai Raja, Ratu, Golongan Aristokrat, Pegawai-pegawai Kerajaan, pembantu-pembantu, budak-budak dll. Mereka bisa tinggal di Keraton-keraton, rumah-rumah bangsawan, rumah-rumah yang bergaya kuno dll.
Kalau orang pergi berkunjung ke Solo-Yogyakarta atau jawa Tengah, orang akan mendengar cerita tentang beberapa siluman antara lain: Kanjeng Ratu Kidul – Ratu Laut Selatan, Ratu legendaris, berkuasa dan amat cantik, yang tinggal di istananya di Laut Selatan, dengan pintu gerbangnya Parangkusumo. Parangkusumo ini terkenal sebagai tempat pertemuan antara Panembahan Senopati dan Kanjeng Ratu Kidul, dalam pertemuan itu, Kanjeng Ratu Kidul berjanji untuk melindungi semua raja dan kerajaan Mataram.
Beliau mempunyai seorang patih wanita yang setia dan sakti yaitu Nyai Roro Kidul, kerajaan laut selatan ini terhampar di Pantai Selatan Pulau Jawa, di beberapa tempat kerajaan ini mempunyai Adipati. Seperti layaknya disebuah negeri kuno di kerajaan laut selatan ini juga ada berbagai upacara, ritual dll dan mereka juga mempunyai angkatan perang yang kuat. Sarpo Bongso-Penguasa Rawa Pening.
Sebuah danau besar yang terletak di dekat kota Ambarawa antara Magelang dan Semarang. Sarpo Bongso ini siluman asli, yang telah tinggal di telaga itu untuk waktu yang lama bersama dengan penduduk golongan siluman. Sedangkan kanjeng Ratu Kidul bukanlah asli siluman, beberapa abad yang lalu beliau adalah seorang Gusti dikerajaan di Jawa, tetapi patihnya Nyai Roro Kidul adalah siluman asli sejak beberapa ribu tahun yang lalu.

3. Kajiman
Mereka hidup dirumah-rumah kuno di dalam masyarakat yang bergaya aristokrat, hampir sama dengan bangsa siluman tetapi mereka itu tinggal di daerah-daerah pegunungan dan tempat-tempat yang berhawa panas. Orang biasanya menyebut merak Jim.

4. Demit
Bangsa ini bertempat tinggal di daerah-daerah pegunungan yang hijau dan lebih sejuk hawanya, rumah-rumah mereka bentuknya sederhana terbuat dari kayu dan bambu, mereka itu seperti manusia hanya bentuk badannya lebih kecil.
Disamping masyarakat yang sudah teratur seperti Merkayangan, Siluman, Kajiman, dan Demit masih ada lagi dua menjelaskannya lebih detail, secara singkat kedua masyarakat itu adalah untuk mereka yang jujur, suci dan bijak. Mahkluk halus yang tidak sempurna.
Disamping tujuh macam alam permanen tersebut, ada sebuah saluran yang terjepit, dimana roh-roh dari manusia-manusia yang jahat menderita karena kesalahan yang telah mereka perbuat pada masa lalu, ketika mereka hidup sebagai manusia.
Manusia yang salah itu pasti menerima hukumaan untuk kesalahan yang dilakukannya, hukuman itu bisa dijalani pada waktu dia masih hidup di dunia atau lebih jelek pada waktu sesudah kehidupan (afterlife) diterima oleh orang-orang yang sudah melakukan: fitnah, tidak jujur, prewangan (orang yang menyediakan raganya untuk dijadikan medium oleh mahkluk halus), blackmagic, guna-guna yang membuat orang lain menderita, sakit atau mati dll, pengasihan supaya dikasihi oleh orang lain dengan cara-cara yang tidak wajar, membunuh orang, dll perbuatan yang nista.
Memuja berhala untuk menjadi kaya (pesugihan) yang dimaksud dengan berhala dalam kejawen bukanlah patung-patung batu, tetapi adalah sembilan macam mahkluk halus yang katanya, "suka menolong" manusia supaya menjadi kaya dengan kekayaan meterial yang berlimpah.
Pemujaan terhadap kesembilan mahkluk jahat itu merupakan kesalahan fatal, mereka itu bila dilihat dengan mata biasa kelihatan seperti:

Jaran Penoreh – kuda yang kepalanya menoleh kebelakang
Srengara Nyarap – anjing menggigit
Bulus Jimbung – bulus yang besar
Kandang Bubrah – kandang yang rusak
Umbel Molor – ingus yang menetes
Kutuk Lamur – sebangsa ikan, penglihatannya tidak terang
Gemak Melung – gemak, semacam burung yang berkicau
Codot Ngising – kelelawar berak
Bajul Putih – buaya putih.

Bagi mereka yang telah melakukan kesalahan dengan jalan memuja atau menggunakan "jasa-jasa baik" berhala diatas, mereka tentu akan mendapat hukuman sesudah "kematiannya" badan dan jiwa mereka mendapat hukuman persyaratan sangkan paraning dumadi (datang dari suci, di dunia ini hidup suci dan kembali lagi ke suci)
Berbagai macam hukuman sesudah kehidupan
Ini merupakan hukuman yang teramat berat, tidak ada penderitaan yang seberat ini, maka itu setiap orang harus berusaha untuk menghindarinya.
Bagaimana caranya? mudah saja: bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan melakukan perbuatan yang baik dan benar, berkelakuan baik, jujur, suka menolong, jangan menipu, jangan mencuri, jangan membunuh, jangan menyiksa, jangan melakukan hal-hal yang jelek dan nista.
Ada pepatah Jawa yang bunyinya "Urip iku mung mampir ngombe" artinya hidup didunia ini hanyalah untuk mampir minum, itu artinya orang hidup didunia ini hanya dalam waktu singkat maka itu berbuatlah yang pantas/"bener".

Sumber




Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal.
Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.
Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.

Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.

sumber:





Popular Posts