03 February 2012



Tulisan ini lebih ditujukan kepada adik-adik yang sebentar lagi akan meninggalkan bangku sekolah SMA. Mungkin masa sekolah merupakan masa yang paling indah, apalagi masa-masa di SMA. Ini adalah saat-saat terakhir bagi semua siswa kelas XII mengenakan seragam SMA. Ujian Nasional bukanlah akhir perjuangan, tetapi awal untuk memulai hal baru. Nantinya tentu akan muncul pertanyaan “kemana setalah aku lulus SMA?”.Kuliah, kerja atau nikah?
Pertanyaan itulah yang selalu muncul di benak kebanyakan para pelajar yang telah lulus dari bangku SMA. Banyak dari mereka yang bingung akan kemana mereka setelah lulus SMA. Apakah akan melanjutkan kuliah di universitas, atau mau mencari pekerjaan, atau mau walimahan alias menikah?
Hidup adalah pilihan, mungkin sebagian dari kita akan menyadari dan merasakan hal itu, karena memang kita harus mampu dan berani menentukan satu dari sekian banyak pilihan dalam kehidupan ini, karena akan menjadi satu kesulitan bagi kita jika kita harus menjalani berbagai hal dalam satu kesempatan, menentukan skala prioritas dalam pilihan hidup mungkin itu sebuah tindakan yang bijaksana. Sebentar lagi akan diperolah hasil akhir dari sebuah perjuangan bagi rekan-rekan yang menempuh pendidikan menengah, yang pada akhirnya harus menentukan mesti kemana setelah lulus nanti.Tentunya ada beberapa jawaban dari pertanyaan tersebut, diantara: kuliah, kerja, nikah bahkan istirahat dulu (nganggur).
Jawaban ini tentu memiliki dasar atau landasan sendiri-sendiri tergantung bagaimana para siswa menyikapi dan menanggapinya. Saya akan mencoba memberikan gambaran bagaimana kita menyikapi atau menjawab pertanyaan tersebut. Ada beberapa pilihan yang dapat dilakukan, oleh mereka yang baru lulus SMA dan yang sederajat, pilihan itu antara lain adalah :
1. Kuliah
2. Kerja
3. Nikah
Ketiga-nya memiliki tingkat resiko yang berbeda-beda yang tentunya di-imbangi dengan sebuah pendewasaan berpikir dan kebijaksanaan bertindak dalam menentukan pilihan ini, karena ketiganya juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda pula. Namun jika bicara ideal setelah lulus SMA sebenarnya hanya dua pilihan yaitu kuliah atau kerja. Namun tidak sedikit pula yang setelah lulus sekolah menengah atas yang memutuskan untuk menikah. Dianggap sebuah pilihan yang sulit tidak juga, jika kita sudah memiliki tujuan dan arah dari kehidupan kita, sudah memiliki rencana-rencana matang dalam menjalani kehidupan ini.
Ketiga pilihan yang ada tentunya menjadikan kita berpikir sebelum memutuskan mana yang akan kita lakukan, yang jelas keputusan untuk NIKAH, akan menjadi alternatif pilihan jika sudah mapan atau katakanlah bekerja dan lebih lengkap lagi sudah siap lahir dan bathin. Jadi kita harus memilih yang mana antara Kuliah atau Kerja. Hal ini akan tergantung dari banyak faktor karena-nya banyak indikator yang dipergunaka untuk menentukan mau Kuliah atau Kerja.Kuliah Sebagian besar lulusanSMA jika diberi pertanyaan “apakah kamu mau kuliah?”, maka hampir 90% akan menjawab pengen kuliah. Tetapi ada beberapa hal yag perlu dipertimbangkan jika ingin melanjutkan kuliah. Hal-hal tersebut antara lain:
• Kamu ingin jadi apa? Andai kata saja pengen jadi pengacara ya berarti harus mengambil Fakultas Hukum, ingin jadi dokter ya ambil Fakultas Kedokteran, apa mau jadi guru ya ambil Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan. Dalam mengambil Jurusan atau Fakultas ini perlu mempertimbangkan minat dan cita-cita yang ingin dicapai. Semua tadi harus ditentukan terlebih dahulu, jangan sampai kita kuliah tidak mempunyai arah dan tujuan. Selain nantinya akan menyulitkan kita, tetapi juga hasil yang akan kita peroleh nanti tidak akan optimal.
• Ukurlah kemampuan kita terlebih dahulu , jangan sampai kemampuan di bidang ilmu sosial malah mengambil jurusan di bidang ilmu alam. Ya jelas nantinya kita akan keteteran mengikuti perkulihan, alhasil waktu kuliah yang kita tempuh akan jadi lebih lama (tentunya biaya akan membengkak) selain itu hasilnya juga kurang maksimal.
• Ukur kemampuan Finansial kita. Dengan kita mengetahui kemampuan financial orang tua kita tentunya nanti kita tidak akan mandek di tengah jalan. Selain itu dengan kemampuan finansial yang pas-pasan tentunya akan mendorong kita untuk lebih berprestasi dan agar nantinya kita mendapatkan bea siswa.
Jika kita memutuskan untuk Kuliah tentunya akan muncul beberapa pertanyaan sebagai berikut :
1. mau kuliah dimana ?
2. ambil jurusan apa ?
3. menghabiskan biaya berapa ?
4. menempuh program apa ?
5. setelah lulus nanti apakah bisa dapat pekerjaan ?
Tentunya kita harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan baik dan bijaksana, satu hal jangan sampai jawaban tersebut kita dapatkan dari orang lain dan bukan dari diri kita sendiri, hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian apa yang kita tempuh dibangku kuliah dengan minat dan bakat kita, maka jawaban tersebut harus datang dari diri kita sendiri. Dengan demikian minimal jika kita ingin kuliah harus bisa menentukan hal-hal berikut :
1. Pilihan Perguruan Tinggi dengan beberapa pilihan tentunya;
2. Jurusan yang akan kita pilih;
3. Estimasi biaya untuk kuliah;
4. Diploma atau Sarjana program yang akan kita ambil;
5. Informasi tingkat kebutuhan lapangan kerja pada 3 atau 4 tahun mendatang setelah kita lulus kuliah.
Jika lima hal diatas sudah kita selesaikan, maka melangkah untuk melanjutkan studi (KULIAH) tentunya dengan semangat dan motivasi yang kuat maka kuliah tidak sekedar ikut saran teman, mengikuti keinginan orang tua atau alasan lain-nya.

Kerja
Biasanya banyak juga sebagian dari siswa-siswi lulusan SMA ingin langsung bekerja. Tentunya bagi lulusan SMA harus mempunyai skill dan kemampuan lebih. Hal ini berbeda dengan mereka yang lulusan SMK, sebab lulusan SMK memang dipersiapkan dan dilatih untuk langsung terjun di dunia kerja. Secara kasat mata lulusan SMA akan kalah bersaing dengan lulusan SMK jika langsung terjun didunia kerja. Sebagai solusi untuk mengasah dan melatih skill untuk menghadapi dunia kerja maka kita perlu mempersiapkan diri dengan belajar dilembaga-lembaga keahlian paling tidak selama satu tahun.Jika kita memilih untuk bekerja, sudah barang tentu kita harus menyiapkan diri untuk mampu bersaing dengan kompetitor-kompetitor lainnya dalam lapangan pekerjaan, hal yang paling penting di negeri ini dalam mencari pekerjaan adalah :
1. Kita harus memiliki skill lebih dibandingkan kompetitor lainnya;
2. Kita harus memiliki motivasi yang kuat untuk bekerja;
3. Kita harus siap untuk berkompetisi setelah diterima kerja nanti;
4. Kita harus menentukan target pribadi dalam waktu 5 tahun mendatang tentang pekerjaan kita;
5. Kita harus menentukan bekerja pada orang lain (karyawan) atau menciptakan lapangan kerja sendiri (usaha mandiri).
Karena jangan sampai kita kerja hanya dengan alasan dari pada menganggur, karena jika memutuskan bekerja karena alasan tersebut, sudah dapat dipastikan kita tidak memiliki motivasi kerja dan tidak memiliki target bagaimana kehidupan kita kelak. Dan tentunya bersiap-lah untuk terus menjadi orang yang sulit untuk berkembang dan mengembangkan diri.

Nikah
Ini solusi bagi yang sudah kebelet, tapi diharapkan sebelum memutuskan menikah setelah lulus SMAadalah pikirkan secara matang-matang terlebih dahulu dan ada beberap hal yang harus diperhatikan, karena menikah tidak hanya memandang dan merasakan nikmat-nya saja, akan tetapi banyak hal yang harus kita kondisikan sejak awal, karena menikah itu kita harus :
1. Siap lahir dan batin;
2. Siap untuk menafkahi dan dinafkahi;
3. Siap untuk menjadi orang tua;
4. Siap untuk melepas masa-masa kebebasan;
5. Siap untuk bertanggungjawab atas semua langkah dan perbuatan kita.
Hal diatas hanyalah sebuah gambaran sederhana yang tidak terlepas dari tingkat pemahaman dan landasan berpikir setiap individu, dan pilihan akan tetap pada pribadi kita masing-masing, semoga sedikit tulisan ini mampu memberikan sebuah gambaran dalam wacana berpikir kita. Dan silakan anda untuk memilih mana yang terbaik bagi kehidupan kita kedepan. Terima kasih semoga bermanfaat.

Nganggur
Ini sebenarnya bukanlah pilihan, karena nantinya kita dapat menjadi beban kedua orang tua kita. Tetapi jika memang kepepet sampai nganggur ya mau bilang apa lagi. Saran saya selama masih nganggur ikutlah kegiatan-kegiatan yang positif dan menghasilkan, siapa tau malah nantinya dapat berwiraswasta.
Demikian sedikit gambaran , semoga dapat bermanfaat


Assalamualaikum war. wab. Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R. Bukhari Muslim dll.). Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding shalat fardlu. Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda "Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan sinar yang sempurna di hari kiamat" (H.R. Abu Dawud & Trimidzi). Dalam riwayat Utsman Rasulullah s.a.w. bersabda "Barang siapa shalat Isya' dengan berjamaah, maka ia seperti mendirikan shalat selama setengah malam, barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka ia laksana shalat semalam suntuk" (H.R. Muslim dll.) Hukum shalat Jamaah menurut mazhab Syafi'i : Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan jamaah dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatakn dosa. Mazhab Hanbali bahkan mengatakan shalat jamaah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim, karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan shalat jamaah. Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan shalat jamaah selain shalat jum'ah hukumnya sunnah mu'akkadah. Memang, utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku, shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim). Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi). Semakin banyak jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R. Ahmad, Abu Dawud). Tentu shalat jamaah di masjid lebih banyak jamaahnya dibandingkan dengan di rumah. Hanya saja kalau repot, shalat berjamaah di rumah juga tetap sah, apalagi dengan tujuan agar isteri bisa ikut berjamaah. Bila suasana longgar dan tidak merepotkan, Bapak bisa bersama-sama isteri ke masjid ikut berjamaah. Sebaliknya bila kondisi tidak mendukung Bapak cukup berjamaah di rumah, pahalanya, insya Allah sama, 27 kali lebih utama dibanding shalat sendiri, hanya beda kualitasnya. Insya Allah dengan begitu Bapak juga akan merasakan dua kenikmatan sekaligus, yaitu kenikmatan merasakan masjid sebagai rumah Bapak dan kenikmatan merasakan rumah Bapak sebagai masjid. Semoga bermanfaat Wassalam




Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ

“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]


Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [11]
Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.

Footnote:

[1] HSR Muslim (no. 728).

[2] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).

[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).

[4] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).

[5] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)

[6] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).

[7] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).

[8] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).

[9] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).

[10] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.

[11] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).

[12] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

Popular Posts